Kecamatan Long Ikis, Kabupaten PASER
SEMUNTAI – Dalam rangka memperkuat tata kelola pemerintahan desa, Yayasan Kawal Borneo (KBCF) memfasilitasi kegiatan Lembaga Pengelola Hutan Desa (LPHD) Semuntai melalui penyelenggaraan "Klinik Hukum: Penyusunan Produk Hukum Desa".
Kegiatan strategis ini berlangsung pada Rabu, 8 April 2026 yang berlangsung di ruang rapat Kantor Desa Semuntai dan dihadiri oleh Kepala Desa Semuntai beserta jajaran Pemerintah Desa (Pemdes), Ketua BPD Semuntai dan anggota, Dirut BUMDES serta Pengelola Program LPHD Semuntai.
Mengusung materi utama "Peraturan Desa: Strategi dan Teknis Penyusunan", pelatihan ini bertujuan untuk memberikan bekal komprehensif bagi aparatur desa. Beberapa poin krusial yang akan dikupas tuntas meliputi identifikasi isu, identifikasi aturan, identifikasi tujuan, hingga penentuan ruang lingkup produk hukum.
Hadir sebagai narasumber utama dalam kegiatan ini adalah pakar hukum dari Fakultas Hukum Universitas Balikpapan, Mohamad Nasir, yang mengawal langsung jalannya asistensi dan diskusi teknis bersama para peserta.
Untuk memastikan produk hukum yang dihasilkan tepat sasaran, materi dibedah langsung oleh nara sumber dan peserta diajak menyelami cara mengidentifikasi isu di lapangan, menyelaraskan aturan dan tujuan, hingga menentukan ruang lingkup Perdes yang ideal.
Desa Semuntai
Kecamatan Long Ikis, Kabupaten PASER
Laki-laki
Perempuan
TOTAL
Laki-laki : 2230 ORANG
Perempuan : 1999 ORANG
TOTAL : 4229 ORANG
OpenSID 2606.0.0-premium - Wae Taka v1.0
Raras
07 Juli 2025 17:46:58
Semangat, Semuntai!...