Desa Semuntai

Berita / Artikel

LKMD

30 April 2014

196 Kali Dibaca

Administrator

Lembaga Kemasyarakatan Desa (LKMD) adalah salah satu lembaga kemasyaratan yang berada di desa.

TUGAS LKMD

  1. menyusun rencana pembangunan secara partisipatif,
  2. menggerakkan swadaya gotong royong masyarakat,
  3. melaksanakan dan
  4. mengendalikan pembangunan.

FUNGSI LKMD

  1. penampungan dan penyaluran aspirasi masyarakat dalam pembangunan;
  2. penanaman dan pemupukan rasa persatuan dan kesatuan masyarakat dalam kerangka memperkokoh Negara Kesatuan Republik Indonesia;
  3. peningkatan kualitas dan percepatan pelayanan pemerintah kepada masyarakat;
  4. penyusunan rencana, pelaksanaan, pelestarian dan pengembangan hasil-hasil pembangunan secara partisipatif;
  5. penumbuhkembangan dan penggerak prakarsa, partisipasi, serta swadaya gotong royong masyarakat; dan
  6. penggali, pendayagunaan dan pengembangan potensi sumber daya alam serta keserasian lingkungan hidup.

DAFTAR NAMA PENGURUS …………

MASA JABATAN ……s/d…….

DESA ………….. KECAMATAN ……… KABUPATEN ………..

Surat Keputusan Kepala Desa …………. Nomor : …………… tanggal …….. Juni ….. tentang Penetapan Pengurus Lembaga Kemasyarakatan Desa …………….

 

No

Jabatan

Nama Pengurus

Alamat

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Kirim Komentar

Nama
No. Hp
E-mail
Isi Komentar

Komentar Facebook

statistik
penduduk

Desa Semuntai
Kecamatan Long Ikis, Kabupaten PASER

2230

Laki-laki

1999

Perempuan

4229

TOTAL

Laki-laki : 2230 ORANG

Perempuan : 1999 ORANG

TOTAL : 4229 ORANG

Transparansi Anggaran

APBD 2025 Pelaksanaan

Pendapatan

Realisasi:RP 3.337.699.183,75
Anggaran:Rp 3.583.556.000,00

Belanja

Realisasi:RP 3.182.883.848,00
Anggaran:Rp 3.539.308.409,51

Pembiayaan

Realisasi:RP -747.590,49
Anggaran:Rp -44.247.590,49

APBD 2025 Pendapatan

Hasil Aset Desa

Realisasi:RP 14.500.000,00
Anggaran:Rp 14.500.000,00

Dana Desa

Realisasi:RP 762.810.200,00
Anggaran:Rp 1.007.303.000,00

Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi

Realisasi:RP 55.012.000,00
Anggaran:Rp 55.012.000,00

Alokasi Dana Desa

Realisasi:RP 2.194.147.636,00
Anggaran:Rp 2.197.621.000,00

Bantuan Keuangan Kabupaten/Kota

Realisasi:RP 297.120.000,00
Anggaran:Rp 297.120.000,00

Penerimaan Bantuan Dari Perusahaan Yang Berlokasi Di Desa

Realisasi:RP 12.000.000,00
Anggaran:Rp 12.000.000,00

Bunga Bank

Realisasi:RP 2.109.347,75
Anggaran:Rp 0,00

APBD 2025 Pembelanjaan

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Desa

Realisasi:RP 1.268.274.524,00
Anggaran:Rp 1.371.447.224,51

Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa

Realisasi:RP 1.416.314.160,00
Anggaran:Rp 1.566.018.051,00

Bidang Pembinaan Kemasyarakatan Desa

Realisasi:RP 308.931.800,00
Anggaran:Rp 329.803.134,00

Bidang Pemberdayaan Masyarakat Desa

Realisasi:RP 124.563.364,00
Anggaran:Rp 207.240.000,00

Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Desa

Realisasi:RP 64.800.000,00
Anggaran:Rp 64.800.000,00