Desa Semuntai – Lembaga Pengelola Hutan Desa (LPHD) Semuntai, Kecamatan Long Ikis, Kabupaten Paser, melaksanakan Rapat Koordinasi dan Pelatihan Penandaan Batas Desa pada Jumat, 21 November 2025, di ruang rapat Kantor Desa Semuntai. Rapat ini bertujuan untuk merancang teknis pelaksanaan penandaan batas dengan difasilitasi oleh Kawal Borneo Community Foundation (KBCF).
Kegiatan ini dihadiri oleh Plt. Camat Long Ikis dan staf, Kepala Desa Semuntai beserta Perangkat Desa, Kepala Desa Lombok beserta Perangkat Desa, Pengurus LPHD Semuntai, LPHD Desa Lombok, Tim KBCF, Perwakilan perusahaan PT. TMK serta Pendamping Balai Perhutanan Sosial (BPS) Kukar dan KPHP Telake yang mengikuti kegiatan melalui zoom meeting (online).
Dalam sambutan Kepala Desa Semuntai, Muhammad Saleh berharap kegiatan penandaan titik hingga pemasangan patok batas dapat berjalan tanpa hambatan. Ia juga menyebutkan bahwa telah dilakukan musyawarah sebelumnya untuk mencapai titik temu terkait luasan yang masuk ke wilayah Desa Lombok.
Sementara itu, Plt. Camat Long Ikis, Marwan Asri mengapresiasi upaya yang digagas KBCF dan LPHD Semuntai untuk batas hutan desa, yang nantinya akan menjadi dasar kesepakatan titik koordinat yang juga terkait dengan batas desa. Ia juga menyatakan dukungan dari pihak kecamatan, termasuk penugasan anggota untuk mendampingi tim di lapangan.
Pada sesi pemaparan materi, dari KBCF, Saparudin menyampaikan bahwa sekitar 200 Ha Hutan Desa Semuntai masuk ke Hutan Desa Lombok, namun telah ada kesepakatan kerja sama. Pertemuan ini juga bertujuan untuk mendapatkan dukungan dari berbagai pihak, termasuk perusahaan terkait dan diharapkan Camat serta Kepala Desa akan menugaskan anggotanya untuk mendampingi tim pemasangan patok batas.
Pemateri lainnya dari KBCF, Achmad Albar menyampaikan detail teknis yang disepakati meliputi panjang garis batas hutan desa Semuntai adalah 18,8 km dengan 194 titik yang akan dipasang patok. Selain itu, akan dipasang sekitar 19 papan pengumuman dengan jeda setiap 1 km dengan inisial SMT (Semuntai) akan menghadap ke kawasan hutan desa.
Sebagai tindak lanjut kegiatan, LPHD Semuntai diminta agar segera menyusun nama tim, jadwal, dan surat tugas. grup whatsapp untuk koordinasi terkait pemasangan patok batas. Untuk koordinasi lebih lanjut terkait pemasangan patok batas ini akan dibahas di grup whatsapp.