1. Sejarah Desa Semuntai
Pada akhir abad 18 terbentuk sebuah Kerajaan Kecil yang berkedudukan di Selang dengan wilayah 7 (tujuh) Manti dari sebelah Selatan sampai Muru (Kuaro) sebelah Utara sampai Adang Long Ikis. Raja pertama Kerajaan Selang bernama Pangeran Prabu. Dalam urusan sosial kemasyarakatan di Selang dibentuk sebuah Kampung dengan wilayah Manti Padang Natu di sebelah Utara, Manti Olong Sange di sebelah Selatan dan Manti Batu Besi di sebelah Tenggara. Kepala Kampung pertama bernama Nyowe alias Keres yang berkedudukan di Lanset, sekarang simpang pabrik kelapa sawit (PKS) yang saat ini menjadi wilayah desa Sandeley Kecamatan Kuaro setelah pemekaran dari Kampung Semunte.
Pada masa penjajahan Belanda di Selang berdiri sebuah menara alat komunikasi taligraf yang menghubungi kota Banjarmasin dan kota Balikpapan. Menara tersebut disebut Sempinun yang dijaga oleh seorang Mantri bernama Gusti Jumpul dengan anak buahnya, didekat Sempinun sekitar Bangsal atau kem mereka menanam jeruk bali (C. Maxima) yang menurut bahasa suku Paser disebut Munte.
Setelah ditinggal Gusti Jumpul dan anak buahnya tanaman munte (jeruk) tersebut berbuah lebat dan rasanya manis, maka setiap hari penduduk Selang mencari buah munte beramai-ramai. Mencari buah jeruk yang dalam bahasa suku Paser Semunte (se berarti mencari dan munte berarti jeruk). Karena sebutan tersebut sering diucapkan oleh masyarakat Selang, maka pada saat itu sungai Semuntai belum ada namanya dan kampungnya disebut Selang, maka disepakati oleh para Penggawa Kerajaan dan Adat Manti, sungai besar tempat bermuaranya sungai Selang diberi nama ”Semunte” yang Bermakna ”mencari munte” dan sekaligus nama Kampung menjadi Kampung ”Semunte”, itulah sejarah singkat terbentuknya Kampung Semunte yang sekarang disebut Desa Semuntai.
Pada saat itu kampung Semunte mencakup wilayah 3 Manti yaitu Manti Padang Natu, Manti Olong Sange dan Manti Batu Besi. Setiap Manti dipimpin oleh seorang Ketua Adat atau Manti dan wakilnya seorang juru bicara Adat.
Pada awal abad 19 setelah Pangeran Prabu Tua tidak bisa memimpin. Kerajaan Selang dipimpin oleh Pangeran Kerta, sebelum Indonesia Merdeka Kerajaan Selang mengadakan acara yang disebut Erau Selang selama 9 (sembilan) bulan untuk mengangkat Pangeran Kerta menjadi Sultan dengan gelar Sultan Raja Kuning. Setelah selesai Erau Selang Sultan Raja Kuning diangkat menjadi Raja dan merdekalah Bangsa Indonesia pada tahun 1945.
Setelah Indonesia merdeka Pemerintahan transisi dan kerajaan dibubarkan, sementara Raja dan pejabat kerajaan tidak diusir dari Istana atau Dalam. Hanya mereka tidak berkuasa lagi dalam pemerintahan. Kampung Semunte pemerintahan dikendalikan oleh Kepala Kampung dengan panggilan Pembakal yang dibantu ketua Adat turunan Manti.
Pada awal abad 19 sekitar tahun 1915, Kepala Kampung Nyowe alias Keres meninggal dunia, kemudian Kepala Kampung di ganti oleh Munten menjabat sampai tahun 1925. Pada tahun 1925 Kepala Kampung diganti oleh Potok alias Sengkoli menjabat sampai tahun 1938. Pada tahun 1938 Kepala Kampung diganti oleh Bedullah sampai 1945. Setelah merdeka tahun 1945 Kepala Kampung diganti oleh Minsuk sampai tahun 1948 dengan sebutan Pembakal.
Pada tahun 1948 dalam operasi pembersihan antek-antek NICA Belanda, banyak penduduk Kampung, orang tua laki-laki ditangkap dan dipenjarakan oleh pasukan Merah Putih, termasuk Bedullah Kepala Kampung/Pembakal pada saat itu. Untuk mengisi kekosongan Kepala Kampung/Pembakal ditunjuk Nada sebagai Pejabat Sementara Pembakal menggantikan Bedullan sampai tahun 1949. Pada tahun 1949 Kepala Kampung/Pebakal dijabat kembali oleh Potok alias Sengkoli sampai tahun 1966.
Pada tahun 1959 pada masa kepemimpinan Pembakal Potok alias Sengkoli Kampung Semunte mengalami pemekaran menjadi dua Kampung, yaitu Kampung Semunte dan Kampung Sandele (sekarang desa Semuntai dan desa Sandeley). Tahun 1966 Kepala Kampung/Pembakal diganti oleh Anda sampai tahun 1972. Tahun 1972 Kepala Kampung/Pembakal diganti oleh Juntai sampai tahun 1977. Tahun 1977 dilaksanakan Pemilihan Kepala Kampung/Pembakal pertama, yang terpilih sebagai Kepala Kampung/Pembakal Erohasni Gj.
Pada masa kepemimpinan Pembakal Erohasni Gj, sebutan Kampung pada tahun 1980 berubah menjadi Desa mengacu kepada Undang-Undang Nomor: 5 Tahun 1979 tentang Desa, dan sebutan Kepala Kampung/Pembakal dirubah menjadi Kepala Desa, nama Semunte juga dirubah oleh Kepala Desa Erohasni. Gj menjadi Semuntai, sampai sekarang disebut Desa Semuntai. Pada bulan April 1984 Kepala Desa Erohasni. Gj. meninggal dunia dikarenakan sakit, dan untuk mengisi kekosongan Jabatan Kepala Desa, diangkat Sekretaris Desa Ngomeng sebagai Pjs. Kepala Desa oleh Camat Jumeri Slamet, BA. Dengan tugas melaksanakan pelayanan pemerintahan, pembangunan, kemasyarakatan dan membentuk Panitia Pemilihan Kepala Desa Definitif.
Pada bulan Agustus 1988 dilaksanakan pemilihan Kepala Desa (Pilkades) dengan calon terpilih Nyeba seorang anggota TNI aktif. Pada tanggal 15 Oktober 1988 Kepala Desa terpilih Nyeba dilantik oleh Pj. Bupati Pasir Drs. Syahrul Efendi Busra. Nyeba menjabat 2 (dua) periode sampai meninggal dunia pada 9 Desember 2006. Untuk mengisi kekosongan Jabatan Kepala Desa atas usul BPD diangkat Sekertaris Desa (Sekdes) bernama Syahrun. B oleh Bupati Paser H. Ridwan Suwidi. Untuk melayani kegiatan Pemerintahan, Pembangunan, Kemasyarakatan dan membentuk Panitia Pemilihan Kepala Desa (Pilkades).
Pada bulan September 2007 terlaksana pemilihan Kades yang dimenangkan oleh Sardani, SP. Pada tanggal 11 Februari 2008 Sardani, SP dilantik oleh Bupati Paser HM. Ridwan Suwidi dengan jabatan 6 tahun sampai Februari 2014. Untuk mengisi kekosongan Jabatan Kepala Desa atas usul BPD diangkat Sekertaris Desa (Sekdes) bernama Syahrun. B oleh Bupati Paser HM. Ridwan Suwidi.
Pada bulan Desember 2016 telah dilaksanakan pemilihan Kepala Desa dan terpilih Sardani, S.P. untuk periode yang kedua dan dilantik pada tanggal 03 Februari 2017 oleh Bupati Paser Drs. H. Yusriansyah Syarkawi, Msi.
Pada tanggal 30 November 2022 telah dilaksanakan pemilihan kepala desa dan terpilih Muhammad Saleh, S.IP sebagai Kepala Desa Semuntai dan dilantik oleh Bupati Paser dr. Fahmi Fadli pada tanggal 03 Februari 2023 untuk masa jabatan 6 (enam) tahun.
Pada tanggal 01 Agustus 2024, Kepala Desa Semuntai turut serta dalam pengukuhan perpanjangan masa jabatan Kepala Desa dan BPD. Hal ini sesuai dengan implementasi Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa. Di dalam aturan ini disebutkan bahwa masa jabatan kepala desa diperpanjang menjadi 8 tahun dan hanya boleh menjabat selama 2 periode.
Daftar Nama Kepala Kampung atau Kepala Desa Semuntai
Berikut adalah nama-nama Kepala Kampung atau Kepala Desa Semuntai yang pernah menjabat ;
No
|
Nama
|
Menjabat (Tahun)
|
1.
|
Nyowe alias Keres
|
....... - 1915
|
2.
|
Munten
|
1915 - 1925
|
3.
|
Potok alias Sengkoli
|
1925 - 1938
|
4.
|
Bedullah
|
1938 – 1945
|
5.
|
Minsuk
|
1945 – 1948
|
6.
|
Nada
|
1948 – 1949
|
7.
|
Potok alias Sengkoli
|
1949 – 1966
|
8.
|
Anda
|
1966 – 1972
|
9.
|
Juntai
|
1972 – 1977
|
10.
|
Erohasni Gj
|
1977 – 1948
|
11.
|
Ngomeng (Pjs)
|
1948 – 1988
|
12.
|
Nyeba ( 2 periode)
|
1988 – 2006
|
13.
|
Syahrun B (Pjs)
|
2006 – 2007
|
14.
|
Sardani, S.P
|
2007 - 2014
|
15.
|
Syahrun B (Pjs)
|
2014 – 2017
|
16.
|
Sardani, S.P
|
2017 - 2023
|
17.
|
Muhammad Saleh, S.IP
|
2023 - 2031
|
2. Kondisi Geografis
Letak Desa Semuntai berada pada 116⁰ 15⁰ 31,0⁰ Bujur Timur (BT) dan 01⁰ 33⁰ 36,3⁰ Lintang Selatan (LS), dengan keadaan alam berbukit dengan ketinggian 300 s/d 600 m (dpl). Luas wilayah 13.086,12 (Ha) dengan batas wilayah sebagai berikut:
- Sebelah Utara : DESA LOMBOK
- Sebelah Selatan : DESA SANDELEY, DESA MODANG, DESA RANTAU BUTA
- Sebelah Timur : DESA TAJUR
- Sebelah Barat : DESA RANTAU LAYUNG
Desa Semuntai merupakan Desa yang berada di paling selatan di Kecamatan Long ikis Kabupaten Paser sekaligus menjadi Desa Perbatasan antara Kecamatan Long ikis dengan Kecamatan Kuaro. Desa Semuntai juga berada pada jalur umum Jalan Negara Penajam – Kuaro yang memiliki Orbitrasi dan jarak Desa yang saat ini diberi nama Jalan Pangeran Panji.
Jarak Desa ke Ibukota Kecamatan : +/- 10 Km dengan waktu tempuh +/- 15 Menit,
Jarak Desa ke Ibukota Kabupaten : +/- 60 Km dengan wkatu tempuh +/- 1 Jam.
3. Kondisi Ekonomi
Perekonomian masyarakat Desa Semuntai secara umum didominasi sektor perkebunan. Perkebunan kelapa sawit dianggap menjadi komoditas unggulan dan dapat merubah perekonomian masyarakat desa Semuntai. Perusahaan perkebunan kelapa sawit juga memberikan kontribusi bagi kesejahteraan masyarakat karena sebagai warga yang dapat bekerja diperusahan tersebut. Perusahaan yang beroperasi di desa Semuntai seperti BUMN PTP Nusantara XIII Persero yang beroperasi sejak tahun 1980-an dan perusahaan swasta PT. BWS yang beroperasi sejak tahun 1986-an.
Mata pencaharian secara langsung maupun tidak, semua orang bergantung pada alam untuk pekerjaan, sumber pendapatan, dan mata pencahariannya, namun kemampuan alam untuk memenuhi kebutuhan manusia semakin mendekati batasnya. Ini bukan sekedar masalah lingkungan tetapi juga masalah ekonomi, alam adalah pondasi semua perekonomian di bumi sebab alam menyediakan makanan yang kita santap dan memastikan terhidangnya makanan tersebut untuk di makan adalah salah satu sektor usaha yang penting.
Satu dari tiga pekerja di sektor pertanian, masyarakat asli setempat yang memanen hasil alam seperti padi, jagung, dan aneka buah-buahan. Untuk mata pencaharian masyarakat desa Semuntai mayoritas sesuai dengan perekonomian yang ada, yaitu pertanian, perkebunan dan pertambangan. Mata pencaharian pokok untuk masyarakat adalah perkebunan berupa kebun kelapa sawit. Rata – rata atau hampir semua kepala keluarga telah mempunyai lahan kebun kelapa sawit untuk menopang perekonomian keluarga, hanya sebagian kecil kepala keluarga yang sumber perekonomian selain dari tersebut diatas seperti Pegawai Negeri Sipil, Pegawai Swasta, Jasa, Perdagangan, honorer dan lainnya. Potensi lainnya adalah lokasi tambang golongan C batu gunung, dan pasir sungai sebagai usaha masyarakat untuk meningkatkan pendapatan masyarakat pada sektor ekonomi.
4. Kondisi Sosial dan Budaya
Masyarakat Desa Semuntai memiliki kebiasaan hidup gotong royong, adat istiadat dan tradisi. Penduduk Desa Semuntai mayoritas penduduknya beragama islam sehingga banyak diadakan kegiatan keagamaan seperti pengajian, TPA, tahlilan dan lain-lain. Selain agama islam, juga terdapat pemeluk agama lainnya seperti Kristen dan katolik.
Pada masyarakat Desa Semuntai juga masih menjalankan beberapa tradisi turun temurun seperti upacara kelahiran, pernikahan dan kematian. Selain itu, beberapa tradisi terdahulu juga terus dilestarikan seperti tari-tarian, alat musik, permainan tradisional serta norma-norma yang terkandung pada hukum keadatan.