You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Logo Desa Semuntai
Logo Desa Semuntai
Desa Semuntai

Kec. Long Ikis, Kab. Paser, Provinsi Kalimantan Timur

Selamat datang di Website Desa Semuntai, Layanan Publik dan Keterbukaan Informasi Desa Semuntai : MAJU BERSAMA WUJUDKAN DESA SEMUNTAI YANG ADIL DAN SEJAHTERA

PENYULUHAN PERLINDUNGAN PEREMPUAN DAN ANAK TERPADU BERBASIS MASYARAKAT

Kasi Pem 18 Desember 2025 Dibaca 441 Kali
PENYULUHAN PERLINDUNGAN PEREMPUAN DAN ANAK TERPADU BERBASIS MASYARAKAT

SEMUNTAI, 17 Desember 2025 – Pemerintah Desa Semuntai bersama aktivis Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat (PATBM) Pea Taka menggelar kegiatan penyuluhan pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan anak.

Kegiatan ini secara khusus bekerja sama dengan Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP2KBP3A) Kabupaten Paser sebagai pemateri utama untuk memberikan pembekalan teknis kepada pengurus PATBM Desa Semuntai

Sekretaris Desa Semuntai, Agus Medi, menekankan bahwa penyuluhan ini bertujuan agar masyarakat memahami berbagai bentuk kekerasan, mulai dari pelecehan seksual hingga kekerasan fisik.

"Kekerasan yang tidak ditanggulangi akan berdampak serius pada kesehatan mental anak, membuat mereka cenderung tertutup di masa depan," ujar Agus Medi.

Ia juga menginstruksikan agar setiap kasus sebisa mungkin diselesaikan secara kekeluargaan melalui mediasi di tingkat RT sebelum dibawa ke tingkat desa.

Sinergi Multisektoral dan Peran Strategis RT Ketua PATBM Pea Taka, Dewi Puspitasari, menjelaskan bahwa keterlibatan DP2KBP3A Kabupaten Paser bertujuan untuk memperkuat kapasitas para aktivis yang terdiri dari berbagai elemen masyarakat. Saat ini, struktur kekuatan PATBM Desa Semuntai meliputi:

  • 16 Ketua RT di seluruh wilayah Desa Semuntai yang berperan sebagai wadah pertama pengaduan dan mediasi warga.
  • Tenaga Pendidik yang bertugas memantau kondisi anak di lingkungan sekolah.
  • Psikolog Muda untuk penanganan psikologis korban.
  • Kader Posyandu, Kader Pemberdayaan Masyarakat (KPM), dan Tokoh Pemuda untuk edukasi langsung ke tingkat keluarga.

Dewi menekankan bahwa RT merupakan garda terdepan yang harus peka terhadap gejala kekerasan yang terjadi pada perempuan, anak, maupun laki-laki.

"RT adalah wadah pertama untuk keluh kesah warga. Jika ada masalah kekerasan, RT-lah tempat pengaduan dan mediasi pertama," ujar Dewi.

Melalui sinergi antara Pemerintah Desa, PATBM, dan dukungan dari DP2KBP3A Kabupaten Paser, Desa Semuntai berkomitmen penuh untuk menciptakan lingkungan yang aman, nyaman, dan ramah bagi pertumbuhan generasi mendatang.

Bagikan Artikel Ini
Beri Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui oleh admin
CAPTCHA Image

APBD 2025 Pelaksanaan

Pendapatan
Rp 3.337.699.183,75 Rp 3.583.556.000,00
93.14%
Belanja
Rp 3.182.883.848,00 Rp 3.539.308.409,51
89.93%
Pembiayaan
Rp -747.590,49 Rp -44.247.590,49
1.69%

APBD 2025 Pendapatan

Hasil Aset Desa
Rp 14.500.000,00 Rp 14.500.000,00
100%
Dana Desa
Rp 762.810.200,00 Rp 1.007.303.000,00
75.73%
Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi
Rp 55.012.000,00 Rp 55.012.000,00
100%
Alokasi Dana Desa
Rp 2.194.147.636,00 Rp 2.197.621.000,00
99.84%
Bantuan Keuangan Kabupaten/Kota
Rp 297.120.000,00 Rp 297.120.000,00
100%
Penerimaan Bantuan Dari Perusahaan Yang Berlokasi Di Desa
Rp 12.000.000,00 Rp 12.000.000,00
100%
Bunga Bank
Rp 2.109.347,75 Rp 0,00
100%

APBD 2025 Pembelanjaan

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Desa
Rp 1.268.274.524,00 Rp 1.371.447.224,51
92.48%
Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa
Rp 1.416.314.160,00 Rp 1.566.018.051,00
90.44%
Bidang Pembinaan Kemasyarakatan Desa
Rp 308.931.800,00 Rp 329.803.134,00
93.67%
Bidang Pemberdayaan Masyarakat Desa
Rp 124.563.364,00 Rp 207.240.000,00
60.11%
Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Desa
Rp 64.800.000,00 Rp 64.800.000,00
100%