You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Logo Desa Semuntai
Logo Desa Semuntai
Desa Semuntai

Kec. Long Ikis, Kab. Paser, Provinsi Kalimantan Timur

Selamat datang di Website Desa Semuntai, Layanan Publik dan Keterbukaan Informasi Desa Semuntai : MAJU BERSAMA WUJUDKAN DESA SEMUNTAI YANG ADIL DAN SEJAHTERA

PELATIHAN TATA KELOLA PARIWISATA & EKONOMI KREATIF DESA SEMUNTAI

Kasi Pem 12 Desember 2025 Dibaca 354 Kali
PELATIHAN TATA KELOLA PARIWISATA & EKONOMI KREATIF DESA SEMUNTAI

Semuntai, 11 Desember 2025 – Pemerintah Desa Semuntai menunjukkan komitmen serius dalam mengembangkan sektor pariwisata sebagai pilar ekonomi baru. Melalui kegiatan pelatihan tata kelola pariwisata dan ekonomi kreatif yang digelar baru-baru ini, Pemdes Semuntai menggandeng  Dinas Pemuda, Olahraga, dan Pariwisata (Disporapar) Kabupaten Paser untuk membekali para pemuda dan pengelola wisata lokal.

Sekretaris Desa Semuntai, Agus Medi, dalam sambutannya menegaskan bahwa pengembangan objek wisata, seperti Doyam Gerigu, Doyam Sementayo, Hutan Desa, dan tempat pemandian alam lainnya  bertujuan untuk menciptakan lapangan kerja dan menumbuhkan pusat ekonomi bagi warga setempat. Ia menjelaskan bahwa aspek legalitas telah diperkuat melalui pembentukan Pokdarwis dan KUPS Wisata dalam pemanfaatan kawasan hutan agar pengelolaan memiliki payung hukum yang jelas.

"Harapan kita, wisata ini menjadi salah satu penopang ekonomi Desa Semuntai, apalagi posisi kita kini semakin dekat dengan kawasan Ibu Kota Negara (IKN)," ujar Agus Medi.

Senada dengan hal tersebut, perwakilan Camat Long Ikis, Mahmud, menekankan bahwa pelatihan ini adalah sarana bagi pemuda untuk membangun kemandirian. Pemerintah Kecamatan berharap para pemuda Semuntai tidak hanya menjadi penonton, tetapi mampu mengelola aset desa secara produktif.

"Kami ingin pemuda memiliki kesibukan yang positif. Jika manajemen wisatanya bagus, tamu akan datang dan ekonomi warga akan bergerak. Manfaatkan pelatihan ini untuk belajar melayani tamu dengan profesional," tegas Mahmud.

Sementara itu, dari sisi teknis pengembangan, perwakilan Disporapar Paser, Agus, memberikan penekanan pada pentingnya adaptasi teknologi informasi. Di era digital, promosi melalui media sosial dan pembuatan konten kreatif menjadi kunci utama untuk menarik wisatawan.

Selain promosi, ia juga mengingatkan para pelaku usaha dan UMKM di lokasi wisata untuk segera memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB). "Legalitas melalui NIB sangat penting untuk kepastian hukum dan memudahkan pembinaan dari pemerintah ke depannya," jelas Agus. Ia juga berpesan agar masyarakat menerapkan prinsip Sapta Pesona untuk memberikan kesan mendalam bagi pengunjung.

Hadir sebagai pemateri dalam pelatihan tersebut, Vandim dari DPD Perhimpunan Usaha Taman Rekreasi Indonesia (PUTRI) Kaltim dan Awang Mohammad Jumri  Syafi’I dari Himpunan Pramuwisata Indonesia (HPI).

Pelatihan ini diharapkan menjadi titik balik bagi Desa Semuntai dalam mentransformasi potensi alamnya menjadi destinasi yang terorganisir, legal, dan dikenal luas, seiring dengan posisi strategisnya sebagai desa penyangga di wilayah Kabupaten Paser.

 

Bagikan Artikel Ini
Beri Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui oleh admin
CAPTCHA Image

APBD 2025 Pelaksanaan

Pendapatan
Rp 3.337.699.183,75 Rp 3.583.556.000,00
93.14%
Belanja
Rp 3.182.883.848,00 Rp 3.539.308.409,51
89.93%
Pembiayaan
Rp -747.590,49 Rp -44.247.590,49
1.69%

APBD 2025 Pendapatan

Hasil Aset Desa
Rp 14.500.000,00 Rp 14.500.000,00
100%
Dana Desa
Rp 762.810.200,00 Rp 1.007.303.000,00
75.73%
Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi
Rp 55.012.000,00 Rp 55.012.000,00
100%
Alokasi Dana Desa
Rp 2.194.147.636,00 Rp 2.197.621.000,00
99.84%
Bantuan Keuangan Kabupaten/Kota
Rp 297.120.000,00 Rp 297.120.000,00
100%
Penerimaan Bantuan Dari Perusahaan Yang Berlokasi Di Desa
Rp 12.000.000,00 Rp 12.000.000,00
100%
Bunga Bank
Rp 2.109.347,75 Rp 0,00
100%

APBD 2025 Pembelanjaan

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Desa
Rp 1.268.274.524,00 Rp 1.371.447.224,51
92.48%
Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa
Rp 1.416.314.160,00 Rp 1.566.018.051,00
90.44%
Bidang Pembinaan Kemasyarakatan Desa
Rp 308.931.800,00 Rp 329.803.134,00
93.67%
Bidang Pemberdayaan Masyarakat Desa
Rp 124.563.364,00 Rp 207.240.000,00
60.11%
Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Desa
Rp 64.800.000,00 Rp 64.800.000,00
100%