Desa Semuntai

Berita Desa

Mediasi Sengketa Lahan di Desa Semuntai Capai Kesepakatan Damai

14 Oktober 2025

354 Kali Dibaca

FADLIANSYAH, S.Pd

Semuntai, 13 Oktober 2025 — Pemerintah Desa Semuntai, Kecamatan Long Ikis, kembali memfasilitasi musyawarah mediasi sengketa lahan antara pihak keluarga Bapak Tahmid dan Bapak Ngadiman. Pertemuan yang berlangsung di ruang rapat kantor desa tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Desa Semuntai, Muhammad Saleh, dengan dihadiri BPD Semuntai, perwakilan Polsek Long Ikis, FKDM, Ketua RT 002, tokoh masyarakat serta perwakilan kedua belah pihak.

Kepala Desa Muhammad Saleh membuka pertemuan dengan harapan agar sengketa yang telah berlangsung lama ini dapat diselesaikan secara kekeluargaan dan tidak berlanjut ke ranah hukum. Beliau menekankan pentingnya saling menghargai pendapat masing-masing pihak dan menjaga situasi tetap kondusif selama proses mediasi.

Dalam pembahasan, pihak keluarga Tahmid menyampaikan sejumlah keberatan atas keabsahan dokumen pelepasan hak atas tanah, karena menganggap saat itu tidak ada transaksi jual-beli melainkan hanya gadai. Pihak keluarga Tahmid juga meminta agar sertipikat tanah dikembalikan dengan kesepakatan pengembalian dana secara bertahap. Sementara itu, pihak keluarga Ngadiman melalui Ibu Karni, mengungkapkan bahwa transaksi jual-beli tanah telah dilakukan sesuai prosedur pada saat itu dan meminta kejelasan nilai pengembalian yang dianggap pantas.

Selama proses mediasi, perwakilan Polsek Long Ikis turut memberikan arahan agar penyelesaian dilakukan secara damai di tingkat desa, serta menegaskan bahwa apabila tidak tercapai kesepakatan, perkara ini dapat dilanjutkan ke ranah perdata. Namun demikian, semua pihak sepakat untuk mencari solusi terbaik melalui musyawarah.

Akhirnya, melalui diskusi panjang dan pertimbangan bersama, kedua pihak mencapai kesepakatan damai. Beberapa poin kesepakatan dituang dalam berita acara yang kemudian ditandatangani kedua belah pihak, saksi dan Pemerintahan Desa Semuntai.

Kepala Desa Muhammad Saleh menutup pertemuan dengan mengapresiasi sikap terbuka dan itikad baik kedua belah pihak. “Kami berharap hasil kesepakatan ini menjadi solusi damai yang mengakhiri sengketa, serta menjadi contoh penyelesaian konflik melalui musyawarah di tingkat desa,” ujarnya.

 

Kirim Komentar

Nama
No. Hp
E-mail
Isi Komentar

Komentar Facebook

statistik
penduduk

Desa Semuntai
Kecamatan Long Ikis, Kabupaten PASER

2230

Laki-laki

1999

Perempuan

4229

TOTAL

Laki-laki : 2230 ORANG

Perempuan : 1999 ORANG

TOTAL : 4229 ORANG

Transparansi Anggaran

APBD 2025 Pelaksanaan

Pendapatan

Realisasi:RP 3.337.699.183,75
Anggaran:Rp 3.583.556.000,00

Belanja

Realisasi:RP 3.182.883.848,00
Anggaran:Rp 3.539.308.409,51

Pembiayaan

Realisasi:RP -747.590,49
Anggaran:Rp -44.247.590,49

APBD 2025 Pendapatan

Hasil Aset Desa

Realisasi:RP 14.500.000,00
Anggaran:Rp 14.500.000,00

Dana Desa

Realisasi:RP 762.810.200,00
Anggaran:Rp 1.007.303.000,00

Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi

Realisasi:RP 55.012.000,00
Anggaran:Rp 55.012.000,00

Alokasi Dana Desa

Realisasi:RP 2.194.147.636,00
Anggaran:Rp 2.197.621.000,00

Bantuan Keuangan Kabupaten/Kota

Realisasi:RP 297.120.000,00
Anggaran:Rp 297.120.000,00

Penerimaan Bantuan Dari Perusahaan Yang Berlokasi Di Desa

Realisasi:RP 12.000.000,00
Anggaran:Rp 12.000.000,00

Bunga Bank

Realisasi:RP 2.109.347,75
Anggaran:Rp 0,00

APBD 2025 Pembelanjaan

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Desa

Realisasi:RP 1.268.274.524,00
Anggaran:Rp 1.371.447.224,51

Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa

Realisasi:RP 1.416.314.160,00
Anggaran:Rp 1.566.018.051,00

Bidang Pembinaan Kemasyarakatan Desa

Realisasi:RP 308.931.800,00
Anggaran:Rp 329.803.134,00

Bidang Pemberdayaan Masyarakat Desa

Realisasi:RP 124.563.364,00
Anggaran:Rp 207.240.000,00

Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Desa

Realisasi:RP 64.800.000,00
Anggaran:Rp 64.800.000,00