Semuntai, 13 Oktober 2025 — Pemerintah Desa Semuntai, Kecamatan Long Ikis, kembali memfasilitasi musyawarah mediasi sengketa lahan antara pihak keluarga Bapak Tahmid dan Bapak Ngadiman. Pertemuan yang berlangsung di ruang rapat kantor desa tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Desa Semuntai, Muhammad Saleh, dengan dihadiri BPD Semuntai, perwakilan Polsek Long Ikis, FKDM, Ketua RT 002, tokoh masyarakat serta perwakilan kedua belah pihak.
Kepala Desa Muhammad Saleh membuka pertemuan dengan harapan agar sengketa yang telah berlangsung lama ini dapat diselesaikan secara kekeluargaan dan tidak berlanjut ke ranah hukum. Beliau menekankan pentingnya saling menghargai pendapat masing-masing pihak dan menjaga situasi tetap kondusif selama proses mediasi.
Dalam pembahasan, pihak keluarga Tahmid menyampaikan sejumlah keberatan atas keabsahan dokumen pelepasan hak atas tanah, karena menganggap saat itu tidak ada transaksi jual-beli melainkan hanya gadai. Pihak keluarga Tahmid juga meminta agar sertipikat tanah dikembalikan dengan kesepakatan pengembalian dana secara bertahap. Sementara itu, pihak keluarga Ngadiman melalui Ibu Karni, mengungkapkan bahwa transaksi jual-beli tanah telah dilakukan sesuai prosedur pada saat itu dan meminta kejelasan nilai pengembalian yang dianggap pantas.
Selama proses mediasi, perwakilan Polsek Long Ikis turut memberikan arahan agar penyelesaian dilakukan secara damai di tingkat desa, serta menegaskan bahwa apabila tidak tercapai kesepakatan, perkara ini dapat dilanjutkan ke ranah perdata. Namun demikian, semua pihak sepakat untuk mencari solusi terbaik melalui musyawarah.
Akhirnya, melalui diskusi panjang dan pertimbangan bersama, kedua pihak mencapai kesepakatan damai. Beberapa poin kesepakatan dituang dalam berita acara yang kemudian ditandatangani kedua belah pihak, saksi dan Pemerintahan Desa Semuntai.
Kepala Desa Muhammad Saleh menutup pertemuan dengan mengapresiasi sikap terbuka dan itikad baik kedua belah pihak. “Kami berharap hasil kesepakatan ini menjadi solusi damai yang mengakhiri sengketa, serta menjadi contoh penyelesaian konflik melalui musyawarah di tingkat desa,” ujarnya.